MAKALAH ETIKA KEPERAWATAN PERAWAT YANG BAIK DAN PROFESIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Saat ini dunia
keperawatan semakin berkembang. Perawat dianggap sebagai salah satu profesi
kesehatan yang harus dilibatkan dalam pencapaian tujuan pembangunan kesehatan
baik di dunia maupun di Indonesia.
Seiring dengan berjalannya waktu
dan bertambahnya kebutuhan pelayanan kesehatan menuntut perawat saat ini
memiliki pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada
peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara
komprehensif. Perawat menjalankan fungsi dalam kaitannya dengan berbagai peran
pemberi perawatan, pembuat keputusan klinik dan etika, pelindung dan advokat
bagi klien, manajer kasus, rehabilitator, komunikator dan pendidik.
Perawat adalah profesi yang
difokuskan pada perawatan individu, keluarga, dan masyarakat sehingga mereka
dapat mencapai, mempertahankan, atau memulihkan kesehatan yang optimal dan
kualitas hidup dari lahir sampai mati. Bagaimana peran perawat dalam menangani
pasien yang sedang menghadapi proses sakaratul maut?
Peran perawat sangat konprehensif dalam menangani pasien karena peran perawat adalah membimbing rohani pasien yang merupakan bagian integral dari bentuk pelayanan kesehatan dalam upaya memenuhi kebutuhan biologis-psikologis-sosiologis-spritual (APA, 1992 ), karena pada dasarnya setiap diri manusia terdapat kebutuhan dasar spiritual ( Basic spiritual needs, Dadang Hawari, 1999 ). Pentingnya bimbingan spiritual dalam kesehatan telah menjadi ketetapan WHO yang menyatakan bahwa aspek agama (spiritual) merupakan salah satu unsur dari pengertian kesehataan seutuhnya (WHO, 1984). Oleh karena itu dibutuhkan dokter dan terutama perawat untuk memenuhi kebutuhan spritual pasien. Karena peran perawat yang konfrehensif tersebut pasien senantiasa mendudukan perawat dalam tugas mulia mengantarkan pasien diakhir hayatnya sesuai dengan Sabda Rasulullah yang menyatakan bahwa amalan yang terakhir sangat menentukan, sehingga perawat dapat bertindak sebagai fasilisator (memfasilitasi) agar pasien tetap melakukan yang terbaik seoptimal mungkin sesuai dengan kondisinya. Namun peran spiritual ini sering kali diabaikan oleh perawat. Padahal aspek spiritual ini sangat penting terutama untuk pasien terminal yang didiagnose harapan sembuhnya sangat tipis dan mendekati sakaratul maut.
Menurut Dadang Hawari (1977,53) “ orang yang mengalami penyakit terminal dan menjelang sakaratul maut lebih banyak mengalami penyakit kejiwaan, krisis spiritual, dan krisis kerohanian sehingga pembinaan kerohanian saat klien menjelang ajal perlu mendapatkan perhatian khusus”. Pasien terminal biasanya mengalami rasa depresi yang berat, perasaan marah akibat ketidakberdayaan dan keputusasaan. Dalam fase akhir kehidupannya ini, pasien tersebut selalu berada di samping perawat. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan spiritual dapat meningkatkan semangat hidup klien yang didiagnosa harapan sembuhnya tipis dan dapat mempersiapkan diri pasien untuk menghadapi alam yang kekal.
Peran perawat sangat konprehensif dalam menangani pasien karena peran perawat adalah membimbing rohani pasien yang merupakan bagian integral dari bentuk pelayanan kesehatan dalam upaya memenuhi kebutuhan biologis-psikologis-sosiologis-spritual (APA, 1992 ), karena pada dasarnya setiap diri manusia terdapat kebutuhan dasar spiritual ( Basic spiritual needs, Dadang Hawari, 1999 ). Pentingnya bimbingan spiritual dalam kesehatan telah menjadi ketetapan WHO yang menyatakan bahwa aspek agama (spiritual) merupakan salah satu unsur dari pengertian kesehataan seutuhnya (WHO, 1984). Oleh karena itu dibutuhkan dokter dan terutama perawat untuk memenuhi kebutuhan spritual pasien. Karena peran perawat yang konfrehensif tersebut pasien senantiasa mendudukan perawat dalam tugas mulia mengantarkan pasien diakhir hayatnya sesuai dengan Sabda Rasulullah yang menyatakan bahwa amalan yang terakhir sangat menentukan, sehingga perawat dapat bertindak sebagai fasilisator (memfasilitasi) agar pasien tetap melakukan yang terbaik seoptimal mungkin sesuai dengan kondisinya. Namun peran spiritual ini sering kali diabaikan oleh perawat. Padahal aspek spiritual ini sangat penting terutama untuk pasien terminal yang didiagnose harapan sembuhnya sangat tipis dan mendekati sakaratul maut.
Menurut Dadang Hawari (1977,53) “ orang yang mengalami penyakit terminal dan menjelang sakaratul maut lebih banyak mengalami penyakit kejiwaan, krisis spiritual, dan krisis kerohanian sehingga pembinaan kerohanian saat klien menjelang ajal perlu mendapatkan perhatian khusus”. Pasien terminal biasanya mengalami rasa depresi yang berat, perasaan marah akibat ketidakberdayaan dan keputusasaan. Dalam fase akhir kehidupannya ini, pasien tersebut selalu berada di samping perawat. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan spiritual dapat meningkatkan semangat hidup klien yang didiagnosa harapan sembuhnya tipis dan dapat mempersiapkan diri pasien untuk menghadapi alam yang kekal.
1.2
Rumsan Masalah
1.
Apa definisi Perawat ?
2.
Apa Fungsi Perawat ?
3.
Apa Peran Perawat ?
4.
Apa Tindakan Perawat yang Baik ?
5.
Apa ciri Perawat Profesional ?
6.
Apa Tugas Perawat ?
1.3
Tujuan Penulisan
2.
Mengetahui definisi Perawat
3.
Mengetahui Fungsi Perawat
4.
Mengetahui Peran Perawat
5.
Mengetahui Tindakan Perawat yang Baik
6.
Mengetahui ciri Perawat Profesional
7.
Mengetahui Tugas Perawat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Defenisi
Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan
oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system.
Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan
bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari
seesorang pada situasi sosial tertentu. (Kozier Barbara, 1995:21).
Perawat atau Nurse
berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Nutrix yang berarti merawat atau
memelihara. Harlley Cit ANA (2000) menjelaskan pengertian dasar
seorang perawat yaitu seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara,
membantu dan melindungi seseorang karena sakit, injury dan proses
penuaan dan perawat Profesional adalah Perawat yang bertanggungjawab dan
berwewenang memberikan pelayanan Keparawatan secara mandiri dan atau
berkolaborasi dengan tenaga Kesehatan lain sesuai dengan kewenanganya.(Depkes
RI,2002).
Peran perawat yang dimaksud
adalah cara untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah
menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh
pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung keperawatan secara professional
sesuai dengan kode etik professional.
Fungsi itu sendiri
adalah suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada.
Fungsi Perawat
dalam melakukan pengkajian pada Individu sehat maupun sakit dimana segala
aktifitas yang di lakukan berguna untuk pemulihan
Kesehatan berdasarkan pengetahuan yang di miliki,
aktifitas ini di lakukan dengan berbagai cara
untuk mengembalikan kemandirian Pasien secepat mungkin dalam bentuk Proses
Keperawatan yang terdiri dari tahap Pengkajian, Identifikasi masalah (Diagnosa
Keperawatan), Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi.
2.2
Peran Perawat
Merupakan
tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan
kedudukan dan system, dimana dapat dipengaruhi oleh keadaan social baik dari
profesi perawat maupun dari luar profesi keperawatan yang bersifat konstan.
1. Pemberi Asuhan Keperawatan
Sebagai
pemberi asuhan keperawatan, perawat membantu klien mendapatkan kembali
kesehatannya melalui proses penyembuhan. Perawat memfokuskan asuhan pada
kebutuhan kesehatan klien secara holistic, meliputi upaya untuk mengembalikan
kesehatan emosi, spiritual dan sosial. Pemberi asuhan memberikan bantuan kepada
klien dan keluarga klien dengan menggunakan energy dan waktu yang minimal.
Selain itu, dalam perannya sebagai pemberi asuhan keperawatan, perawat
memberikan perawatan dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang
dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses
keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa
direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai dengan tingkat
kebutuhan dasar manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya.
Pemberian asuhan keperawatannya dilakukan dari yang sederhana sampai yang
kompleks.
2.
Pembuat Keputusan Klinis
Membuat
keputusan klinis adalah inti pada praktik keperawatan. Untuk memberikan
perawatan yang efektif, perawat menggunakan keahliannya berfikir kritis melalui
proses keperawatan. Sebelum mengambil tindakan keperawatan, baik dalam
pengkajian kondisi klien, pemberian perawatan, dan mengevaluasi hasil, perawat
menyusun rencana tindakan dengan menetapkan pendekatan terbaik bagi klien. Perawat membuat keputusan sendiri atau berkolaborasi dengan klien dan
keluarga. Dalam setiap situasi seperti ini, perawat bekerja sama, dan
berkonsultasi dengan pembe ri perawatan kesehatan professional lainnya (Keeling
dan Ramos,1995).
3. Pelindung dan Advokat Klien
Sebagai pelindung, perawat membantu mempertahankan lingkungan yang aman
bagi klien dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta
melindungi klien dari kemungkinan efek yang tidak diinginkan dari suatu
tindakan diagnostic atau pengobatan. Contoh dari peran perawat sebagai
pelindung adalah memastikan bahwa klien tidak memiliki alergi terhadap obat dan
memberikan imunisasi melawat penyakit di komunitas. Sedangkan peran perawat
sebagai advokat, perawat melindungi hak klien sebagai manusia dan secara hukum,
serta membantu klien dalam menyatakan hak-haknya bila dibutuhkan. Contohnya,
perawat memberikan informasi tambahan bagi klien yang sedang berusaha untuk
memutuskan tindakan yang terbaik baginya. Selain itu, perawat juga melindungi
hak-hak klien melalui cara-cara yang umum dengan menolak aturan atau tindakan
yang mungkin membahayakan kesehatan klien atau menentang hak-hak klien. Peran
ini juga dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam
menginterpetasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi
lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang
diberikan kepada pasien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi
hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas
informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya
sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.
4. Manager Kasus
Dalam perannya sebagai manager kasus, perawat mengkoordinasi aktivitas
anggota tim kesehatan lainnya, misalnya ahli gizi dan ahli terapi fisik, ketika
mengatur kelompok yang memberikan perawatan pada klien. Berkembangnya model
praktik memberikan perawat kesempatan untuk membuat pilihan jalur karier yang
ingin ditempuhnya. Dengan berbagai tempat kerja, perawat dapat memilih antara
peran sebagai manajer asuhan keperawatan atau sebagai perawat asosiat yang
melaksanakan keputusan manajer (Manthey, 1990). Sebagai manajer, perawat
mengkoordinasikan dan mendelegasikan tanggung jawab asuhan dan mengawasi tenaga
kesehatan lainnya.
5. Rehabilitator
Rehabilitasi adalah proses dimana individu kembali ke tingkat fungsi
maksimal setelah sakit, kecelakaan, atau kejadian yang menimbulkan
ketidakberdayaan lainnya. Seringkali klien mengalami gangguan fisik dan emosi
yang mengubah kehidupan mereka. Disini, perawat berperan sebagai rehabilitator
dengan membantu klien beradaptasi semaksimal mungkin dengan keadaan tersebut.
6. Pemberi Kenyamanan
Perawat klien sebagai seorang manusia, karena asuhan keperawatan harus
ditujukan pada manusia secara utuh bukan sekedar fisiknya saja, maka memberikan
kenyamanan dan dukungan emosi seringkali memberikan kekuatan bagi klien sebagai
individu yang memiliki perasaan dan kebutuhan yang unik. Dalam memberi
kenyamanan, sebaiknya perawat membantu klien untuk mencapai tujuan yang
terapeutik bukan memenuhi ketergantungan emosi dan fisiknya.
7. Komunikator
Keperawatan mencakup komunikasi dengan klien dan keluarga, antar sesame
perawat dan profesi kesehatan lainnya, sumber informasi dan komunitas. Dalam
memberikan perawatan yang efektif dan membuat keputusan dengan klien dan
keluarga tidak mungkin dilakukan tanpa komunikasi yang jelas. Kualitas
komunikasi merupakan factor yang menentukan dalam memenuhi kebutuhan individu,
keluarga dan komunitas.
8. Penyuluh
Sebagai penyuluh, perawat menjelaskan kepada klien konsep dan data-data
tentang kesehatan, mendemonstrasikan prosedur seperti aktivitas perawatan diri,
menilai apakah klien memahami hal-hal yang dijelaskan dan mengevaluasi kemajuan
dalam pembelajaran. Perawat menggunakan metode pengajaran yang sesuai dengan
kemampuan dan kebutuhan klien serta melibatkan sumber-sumber yang lain misalnya
keluarga dalam pengajaran yang direncanakannya.
9. Kolaborator
Peran perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan
yang terdiri dari dokter, fisioterapi, ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya
mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau
tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
10. Edukator
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat
pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga
terjadi perubahab perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
11. Konsultan
Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau
tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas
permintaan klien tehadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang
diberikan.
12. Pembaharu
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan,
kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian
pelayanan keperawatan.
2.3
Fungsi Perawat
Definisi fungsi itu sendiri
adalah suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi dapat
berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada. dalam menjalankan perannya,
perawat akan melaksanakan berbagai fungsi diantaranya:
1. Fungsi Independen
Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat
dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri
dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti
pemenuhan kebutuhan fisiologis (pemenuhan kebutuhan oksigenasi, pemenuhan
kebutuhan cairan dan elektrolit, pemenuhan kebutuhan nutrisi, pemenuhan
kebutuhan aktivitas dan lain-lain), pemenuhan kebutuhan dan kenyamanan,
pemenuhan kebutuhan cinta mencintai, pemenuhan kebutuhan harga diri dan
aktualisasi diri.
2. Fungsi Dependen
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau
instruksi dari perawat lain. Sehingga sebagai tindakan pelimpahan tugas yang
diberikan. Hal ini biasanya silakukan oleh perawat spesialis kepada perawat
umum, atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.
3. Fungsi
Interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan
di antara satu dengan yang lainnya. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk
pelayanan membutuhkan kerja sama tim dalam pemberian pelayanan seperti dalam
memberikan asuhan keperawatan pada penderita yang mempunyai penyakit kompleks.
Keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari
dokter ataupun lainnya, seperti dokter dalam memberikan tindakan pengobatan
bekerjasama dengan perawat dalam pemantauan reaksi onat yang telah diberikan.
Peranan perawat sangat menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab
untuk memelihara dan mengelola asuhan keperawatan serta mengembangkan diri
dalam meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan keperawatan.
Fungsi Perawat
1.
Mengkaji kebutuhan klien, keluarga, kelompok,
masyarakat serta sumber yg tersedia & potensial untuk memenuhi kebutuhan
tsb.
2.
Merencanakan tindakan keperawatan kpd individu,
keluarga, kelompok, masyarakat berdasarkan diagnosa keperawatan.
3.
Melaksanakan rencana keperawatan
4.
Mengevaluasi hasil asuhan keperawatan
5.
Mendokumentasikan proses keperawatan
6.
Mengidentifikasi hal-hal yg perlu diteliti atau
dipelajari serta merencanakan studi kasus guna meningkatkan penget &
pengembangan ketrampilan dlm praktik kep.
7.
Berperan serta dlm melaksanakan penyuluhan kesehatan
kpd klien, keluarga, kelompok serta masyarakat.
8.
Bekerja sama dg disiplin ilmu terkait dlm memberikan
pel kes kpd klien, keluarga, kelompok, masyarakat.
9.
Mengelola perawatan klien & berperan sbg ketua tim dlm melaksanakan
kegiatan keperawatan
2.4 Tindakan seorang perawat baik
Tindakan keperawatan yang dilakukan seorang perawat baik dibangsal maupun
di ruang VIP harus sama dan sesuai SAK

Tindakan/ prilaku yang tidak
menyebabkan kecelakaan atau membahayakan orang lain.(Aiken, 2003).
Contoh : Bila ada klien
dirawat dengan penurunan kesadaran, maka harus dipasang side driil.

menyeimbangkan hal-hal yang menguntungkan dan merugikan / membahayakan dari tindakan yang dilakukan. Melakukan hal-hal
yang baik untuk orang lain. Merupakan prinsip untuk melakukan yang baik dan
tidak merugikan orang lain/pasien. Prinsip ini sering kali sulit diterapkan
dalam praktek keperawatan. Berbagai tindakan yang dilakukan sering memberikan
dampak yang merugikan pasien, serta tidak adanya kepastian yang jelas apakah
perawat bertanggung jawab atas semua cara yang menguntungkan pasien.
Contoh: Setiap perawat harus dapat
merawat dan memperlakukan klien dengan baik dan benar.

Memenuhi kewajiban dan tugas
dengan penuh kepercayaan dan tanggung jawab, memenuhi janji-janji. Veatch dan
Fry mendifinisikan sebagai tanggung jawab untuk tetap setia pada suatu
kesepakatan. Tanggung jawab dalam konteks hubungan perawat-pasien meliputi
tanggung jawab menjaga janji, mempertahankan konfidensi dan memberikan
perhatian/kepedulian. Peduli kepada pasien merupakan salah satu dari prinsip
ketataatan. Peduli pada pasien merupakan komponen paling penting dari praktek
keperawatan, terutama pada pasien dalam kondisi terminal (Fry, 1991). Rasa
kepedulian perawat diwujudkan dalam memberi asuhan keperawatan dengan
pendekatan individual, bersikap baik, memberikan kenyamanan dan menunjukan
kemampuan profesional
Contoh: Bila perawat sudah
berjanji untuk memberikan suatu tindakan, maka tidak boleh mengingkari janji
tersebut.

Melindungi informasi yang
bersifat pribadi, prinsip bahwwa perawat menghargai semua informsi tentang
pasien dan perawat menyadari bahwa pasien mempunyai hak istimewa dan semua yang
berhubungan dengan informasi pasien tidak untuk disebarluaskan secara tidak
tepat (Aiken, 2003).
Contoh : Perawat tidak boleh
menceritakan rahasia klien pada orang lain, kecuali seijin klien atau seijin
keluarga demi kepentingan hukum.

Berprilaku sesuai dengan
perjanjian hukum, peraturan-peraturan dan moralitas, berhubungan dengan hukum
legal.(Webster’s, 1998).
Contoh : Klien berhak untuk
mengetahui informasi tentang penyakit dan segala sesuatu yang perlu
diketahuinya
2.5 Ciri perawat Profesional
Ciri khas perawat profesional dalam
memberikan pelayanan keperawatan harus dapat berkomunikasi secara lengkap,
akurat, dan cepat.
Artinya setiap melakukan komunikasi (lisan maupun
tulis) dengan teman sejawat atau dengan tenaga kesehatan lainnya harus memenuhi
ketiga unsur di atas dan harus didukung dengan fakta yang memadai.
Profil perawat masa depan yang terpenting adalah mampu
berbicara danmenulis bahasa asing, minimal bahasa inggris dalam penerapan
proses keperawatan kepada klien. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi
terjadinya persaingan dalam pasar bebas.
Activity
Prinsip
melakukan aktifitas atau pemberian asuhan keperawatan harus dapat bekerja sama
dengan teman sejawat serta dengan tenaga kesehatan lainnya, khususnya tim medis
sebagai mitra kerja dalam memberikan asuhan kepada klien.
Aktifitas tersebut harus
ditunjangdengan menunjukkan suatu kesungguhan dan sikap empati serta
bertanggungjawab terhadap setiap tugas yang diemban.
Untuk menghindari kesalahan dalam memberikan
asuhan keperawatan kepada klien, maka perlu diterapkan tindakan keperawatan
dengan prinsip “CWIPAT”
C
= Check the orders and equipment
W
= Wash your hands
I
= Identify the patient
P
= Provide for safety and privacy
A
= Assess the problem
T
= Tell the person or teach the patient
about
what you are going to do
Review
Prinsip utama
dalam melaksanakan peran adalah moral dan etik keperawatan.
Dalam setiap memberikan asuhan keperawatan kepada
klien, perawat harus selalu berpedoman pada nilai-nilai etik keperawatan,
standar keperawatan serta ilmu keperawatan
Penting guna menghindari kesalahan yg berakibat fatal
thd klien dan eksistensi profesi keperawatan.
Prinsip-Prinsip Etik Keperawatan
1.
Justice (Azas keadilan)
-
Setiap prioritas tindakan yang diberikan harus berdasarkan kondisi klien
-
Tidak ada diskriminasi (klien, alat-alat)
2.
Autonomy
Setiap
manusia mempunyai hak untuk menentukan tindakan terhadap dirinya sendiri.
3.
Beneficience (Azas manfaat)
Setiap
tindakan yang diberikan kepada klien harus bermanfaat bagi klien dan
menghindarkan kecacatan
4.
Veracity (Azas kejujuran)
Perawat
dalam berkomunikasi harus mengatakan yang benar dan jujur kepada klien.
5.
Fidelity (Azas komitmen)
Apa
yang dilaksanakan oleh perawat harus didasarkan pada tanggung jawab moral dan
profesi
Education
Perawat harus mempunyai komitmen yang
tinggi thd profesi dengan jalan secara terus menerus menambah ilmu melalui
pendidikan formal atau informal, sampai pada suatu keahlian ttt.
Penguasaan tentang metodologi penelitian keperawatan.
Implikasinya setiap jenjang pend tinggi keperawatan (DIII/S1) lulusannya harus
melaksanakan riset keperawatan
2.6 TUGAS
PERAWAT
Tugas perawat dalam menjalankan perannya sbg pemberi asuhan keperawatan dpt
dilaksanakan sesuai dg tahapan proses keperawatan.
Tugas Perawat
sesuai dg fungsinya, Loknas Kep 1983
ü Fungsi
mengkaji kebutuhan klien:
1. Mengumpulkan
data
2. Menganalisa
& mengiterpretasikian data.
ü Fungsi
merencanakan tindakan Kep:
1.
Mengembangkan rencana tindakan keperawatan.
ü Fungsi
melaksanakan rencana keperawatan:
1.
Menggunakan dan menerapkan konsep dan prinsip ilmu perilaku, sosial budaya,
ilmu biomedik dlm rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia.
ü Fungsi
mengevaluasi hasil asuhan keperawatan.
1. Menentukan
kriteria yg dpt diukur
2. Menilai
tingkat pencapaian tujuan
3. mengidenti8fikasi
perubahan- perubahan yg
diperlukan
ü Fungsi
mendokumentasikan proses keperawatan:
1.
Mengevalouasi data permasalahan kep.
2. Mencatat
data dlm proses keperawatan
3. Menggunakan
catatan klien unhtuk
memonitor kualitas
asuhan kep.
ü Fungsi
Mengidentifikasi hal-hal yg perlu diteliti:
1.
Mengidentifikasi masalah penelitian
dlm bd kep.
2. Membuat
usulan rencana penelitian
keperawatan
3. Menerapkan
hasil penelitian dlm praktik keperawatan
ü Fungsi
berperan serta dalam melaksanakan penyuluhan kesehatan.
1.
Mengidentifikasi kebutuhan pen kes
2. Membuat
rencana penyuluhan kes
3. Melaksanakan
penyuluhan kes
4. Mengevaluasi
hasil penyuluhan
ü Fungsi
bekerjasama dengan disiplin ilmu terkait dlm memberikan pel kes:
1. Berperan
serta dlm pel kes
2. Menciptakan
komunikasi yg efektif baik dg trim kep maupun tim kes.
ü Fungsi
mengelola perawatan klien & berperan sbg ketua tim dlm melaksanakan
kegiatan keperawatan:
1. Menerapkan
ketrampilan management dlm kep klien secara
menyeluruh.
2.7 TANTANGAN PENDIDIKAN
DALAM KEPERAWTAN PROFESIONAL
Kondisi Sistem Pendidikan Keperawatan di
Indonesia
Pengakuan body of knowledge keperawatan di Indonesia
dimulai sejak tahun 1985, yakni ketika program studi ilmu keperawatan untuk
pertama kali dibuka di Fakultas Kedokteran UI. Dengan telah diakuinya body of
knowledge tersebut maka pada saat ini pekerjaan profesi keperawatan tidak lagi
dianggap sebagai suatu okupasi, melainkan suatu profesi yang kedudukannya
sejajar dengan profesi lain di Indonesia. Tahun 1984 dikembangkan kurikulum
untuk mempersiapkan perawat menjadi pekerja profesional, pengajar, manajer, dan
peneliti. Kurikulum ini diimplementasikan tahun 1985 sebagai Program Studi Ilmu
Keperawatan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Tahun 1995 program
studi itu mandiri sebagai Fakultas Ilmu Keperawatan, lulusannya disebut ners
atau perawat profesional. Program Pascasarjana Keperawatan dimulai tahun 1999.
Kini sudah ada Program Magister Keperawatan dan Program Spesialis Keperawatan
Medikal Bedah, Komunitas, Maternitas, Anak Dan Jiwa.
Sejak tahun 2000 terjadi euphoria Pendirian Institusi
Keperawatan baik itu tingkat Diploma III (akademi keperawatan) maupun Strata I.
Pertumbuhan institusi keperawatan di Indonesia menjadi tidak terkendali.
Seperti jamur di musim kemarau. Artinya di masa sulitnya lapangan kerja, proses
produksi tenaga perawat justru meningkat pesat. Parahnya lagi, fakta dilapangan
menunjukkan penyelenggara pendidikan tinggi keperawatan berasal dari pelaku
bisnis murni dan dari profesi non keperawatan, sehingga pemahaman tentang
hakikat profesi keperawatan dan arah pengembangan perguruan tinggi keperawatan
kurang dipahami. Belum lagi sarana prasarana cenderung untuk dipaksakan,
kalaupun ada sangat terbatas (Yusuf, 2006). Saat ini di Indonesia berdiri 32
buah Politeknik kesehatan dan 598 Akademi Perawat yang berstatus milik
daerah,ABRI dan swasta (DAS) yang telah menghasilkan lulusan sekitar 20.000 –
23.000 lulusan tenaga keperawatan setiap tahunnya. Apabila dibandingkan dengan
jumlah kebutuhan untuk menunjang Indonesia sehat 2010 sebanyak 6.130 orang
setiap tahun, maka akan terjadi surplus tenaga perawat sekitar 16.670 setiap
tahunnya. (Sugiharto, 2005).
Salah satu tantangan terberat adalah peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan yang walaupun secara
kuantitas merupakan jumlah tenaga kesehatan terbanyak dan terlama kontak dengan
pasien, namun secara kualitas masih jauh dari harapan masyarakat. Indikator
makronya adalah rata-rata tingkat pendidikan formal perawat yang bekerja di
unit pelayanan kesehatan (rumah sakit/puskesmas) hanyalah tamatan SPK
(sederajat SMA/SMU). Berangkat dari kondisi tersebut, maka dalam kurun waktu
1990-2000 dengan bantuan dana dari World Bank, melalui program “health project”
(HP V) dibukalah kelas khusus D III keperawatan hampir di setiap kabupaten.
Selain itu bank dunia juga memberikan bantuan untu peningkatan kualitas guru
dan dosen melalui program “GUDOSEN”. Program tersebut merupakan suatu
percepatan untuk meng-upgrade tingkat pendidikan perawat dari rata-rata hanya
berlatar belakang pendidikan SPK menjadi Diploma III (Institusi keperawatan).
Tujuan lain dari program ini diharapkan bisa memperkecil gap antara perawat dan
dokter sehingga perawat tidak lagi menjadi perpanjangan tangan dokter
(Prolonged physicians arms) tapi sudah bisa menjadi mitra kerja dalam pemberian
pelayanan kesehatan(Yusuf, 2006).
Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sisitem
pendidikan keperawatan di Indonesia adalah UU no. 2 tahun 1989 tentang
pendidikan nasional, Peraturan pemerintah no. 60 tahun 1999 tentang pendidikan
tinggi dan keputusan Mendiknas no. 0686 tahun 1991 tentang Pedoman Pendirian
Pendidikan Tinggi (Munadi, 2006). Pengembangan sistem pendidikan tinggi
keperawatan yang bemutu merupakan cara untuk menghasilkan tenaga keperawatan
yang profesional dan memenuhi standar global. Hal-hal lain yang dapat dilakukan
untuk meningkatkan mutu lulusan pendidikan keperawatan menurut Yusuf (2006) dan
Muhammad (2005) adalah :
1. Standarisasi jenjang,
kualitas/mutu, kurikulum dari institusi pada pendidikan.
2. Merubah bahasa
pengantar dalam pendidikan keperawatan dengan menggunakan bahasa inggris. Semua
Dosen dan staf pengajar di institusi pendidikan keperawatan harus mampu
berbahasa inggris secara aktif
3. Menutup institusi
keperawatan yang tidak berkualitas
4. institusi harus
dipimpin oleh seorang dengan latar belakang pendidikan keperawatan
5. Pengelola insttusi
hendaknya memberikan warna tersendiri dalam institusi dalam bentuk muatan
lokal,misalnya emergency Nursing, pediatric nursing, coronary nursing.
6. Standarisasi
kurikulum dan evaluasi bertahan terhadap staf pengajar di insitusi pendidikan
keperawatan
7. Departemen
Pendidikan, Departemen Kesehatan, dan Organisasi profesi serta sector lain yang
terlibat mulai dari proses perizinan juga memiliki tanggung jawab moril untuk
melakukan pembinaan.
2.8 UNDANG-UNDANG
PRAKTIK KEPERAWATAN
Sering kali kita mendengar perawat masih
diperlakukan kurang adil di mata hukum Indonesia baik di daerah –daerah
terpencil ataupun di kota-kota besar. Perawat masih dipandang sebelah mata
saja, hal ini terjadi karena di Indonesia belum mempunyai Undang-Undang Praktek
keperawatan.
Ada beberapa alasan mengapa Undang-Undang Praktik
Keperawatan dibutuhkan. Pertama, alasan filosofi. Perawat telah memberikan
konstribusi besar dalam peningkatan derajat kesehatan. Perawat berperan dalam
memberikan pelayanan kesehatan mulai dari pelayanan pemerintah dan swasta, dari
perkotaan hingga pelosok desa terpencil dan perbatasan. Tetapi pengabdian
tersebut pada kenyataannya belum diimbangi dengan pemberian perlindungan hukum,
bahkan cenderung menjadi objek hukum. Perawat juga memiliki kompetensi
keilmuan, sikap rasional, etis dan profesional, semangat pengabdian yang
tinggi, berdisiplin, kreatif, terampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh
etika profesi. Disamping itu, Undang-Undang ini memiliki tujuan, lingkup
profesi yang jelas, kemutlakan profesi, kepentingan bersama berbagai pihak
(masyarakat, profesi, pemerintah dan pihak terkait lainnya), keterwakilan yang
seimbang, optimalisasi profesi, fleksibilitas, efisiensi dan keselarasan,
universal, keadilan, serta kesetaraan dan kesesuaian interprofesional (WHO,
2002).
Evolusi perkembangan sistem pelayanan kesehatan telah
mengubah peran dan tanggungjawab perawat secara signifikan. Dalam perkembangan
lebih lanjut, perawat dituntut untuk bertanggungjawab memberikan praktik
keperawatan yang aman dan efektif serta bekerja dalam lingkungan yang memiliki
standar klinik yang tinggi (Mahlmeister, 1999). Standar klinik akan memberikan
pedoman dan petunjuk bagi perawat agar mereka tidak melakukan malpraktik dan
menghindarkan klien dari dampak yang buruk.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Keperawatan
profesional mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut yaitu : Melaksanakan
pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanana kesehatan
sesuai dengan kebijakan umum pemerintah khususnya pelayanan atau asuhan
keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas.
Dengan demikian
peran dan fungsi perawat itu sangat penting untuk pelayanan kesehatan, demi
meningkatkan dan melaksanakan kualitas kesehatan yang lebih baik.
Salah satu tantangan terberat adalah
peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan yang walaupun
secara kuantitas merupakan jumlah tenaga kesehatan terbanyak dan terlama kontak
dengan pasien, namun secara kualitas masih jauh dari harapan masyarakat
3.2 Saran
1. Mengingat begitu
kompleksnya masalah Tantangan Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa
Kini dan Yang Akan Datang” sehingga mengharuskan seluruh mahasiswa lebih
meningkatkan mutu n cara belajarnya.
2. Kepada pihak rumah
sakit diharapkan untuk lebih meningkatkan mutu dan kualitas dari pelayanan
kesehatan yang telah ada agar tidak kalah saing dengan perawat-perawat lainnya.
3. Diharapkan mahasiswa
perawat dapat memahami Tantangan Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa
Kini dan Yang Akan Datang”
4. Diharapkan bagi
pendidikan agar dapat lebih meningkatkan mutu dan kualitas belajar siswa agar
lebih mudah dalam mempelajari pelajaran yang ada dan mengetahui Tantangan
Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa Kini dan Yang Akan Datang”
DAFTAR PUSTAKA
- Penerbit Buku Kedokteran, Jakarta 1996
Farmakologi, Pendekatan Proses Keperawatan
Joyce L. Kee dan Evelyn R. Hayes
- Buku Ajar Keperawatan Medikal Bedah, Brunner dan Suddarth
Edisi 8. Penerbit Buku Kedokteran 2001
- Penerbit Buku Kedokteran, Jakarta 1986
IPI (Informasi Akurat Produk Farmasi di Indonesia)
Smith, Sandra F, Smith Donna J with
Barbara C Martin. Clinical Nursing Skills. Basic to Advanced Skills, Fourth Ed,
1996. Appleton&Lange, USA.
Craven, Ruth F. Fundamentals of nursing : human healt and function.
Kozier, B. (1995). Fundamentals of nursing : Concept Procees and Practice, Ethics and Values. California : Addison Wesley
Craven, Ruth F. Fundamentals of nursing : human healt and function.
Kozier, B. (1995). Fundamentals of nursing : Concept Procees and Practice, Ethics and Values. California : Addison Wesley
Ali, Zaidin,H.2001.Dasar-dasar keperawatan
professional.Jakarta: Widya Medika.
Potter, Praticia A.2005.Buku ajar fundamental
keperawatan edisi 4.Jakarta: EGC.
Asmadi. ( 2005
). Konsep Dasar Keperawatan . Jakarta .Buku Kedokteran EGC
Alimul
Hidayat, Aziz. (2008) . Pengantar Konsep Dasar Keperawatan .
Jakarta . Salemba Medika
berguna sekali buat saya mas... ditunggu kunjungan baliknya mas.. http://forester-untad.blogspot.com/
BalasHapusok sama sama sob, ke tkp
BalasHapus